Senin, 24 Oktober 2011

Memperjuangkan kebenaran. Tidak sedikit para tokoh iman kristiani, seperti: Paulus, Petrus, Yohanes, Stevanus, Galileo Galilei, Marthin Luther King, dll. yang divonis hukuman mati atau dibunuh akibat kesalahan yang tidak dilakukannya.

Pada nas ini, Ayub memperjuangkan kebenarannya yaitu menyatakan dirinya tak bersalah (ayat 5). Meskipun, para sahabatnya telah bersepakat menyatakan penderitaan Ayub adalah karena ia telah berdosa. Untuk memperjuangkan kebenarannya itu, Ayub membuat suatu pernyataan yang mencengangkan. Ia mengajukan permohonan naik banding kepada Allah. Pernyataan Ayub di ayat 2 tentang Allah yang hidup, "yang tidak memberi keadilan kepadaku, yang memedihkan hatiku", bukanlah merupakan pernyataan menantang Allah. Sebaliknya ia menyerukan pernyataan keprihatinannya yang mempertanyakan kebijaksanaan Allah, berkaitan dengan penderitaan yang menimpa dirinya.

Melalui ucapan ini sebenarnya Ayub ingin mengungkapkan dua hal: Pertama, Ayub merasakan kenyataan bahwa hidup telah berlaku tidak adil terhadapnya. Hal ini diukur Ayub dari kehidupan orang fasik yang akan memperoleh nasib sial karena telah ditetapkan Allah (ayat 13-19). Akan tetapi, Ayub bukanlah orang fasik. Namun, mengapa hidupnya diperlakukan Allah sama seperti hidup orang fasik? Kedua, Ayub menyatakan bahwa ia benar di hadapan Allah. Dan sekalipun Ayub harus menanggung penderitaan, Ayub tetap mengikrarkan keteguhan imannya, Ayub bertekad akan tetap hidup dalam kebenaran Allah seraya menjaga kemurnian hatinya (ayat 6).

Setiap orang berhak untuk memperjuangkan kebenaran bagi dirinya sendiri. Akan tetapi, sebelum Anda melakukan hal itu, instrospeksi diri dulu bahwa Anda tidak melakukan kesalahan yang dituduhkan. Jauh lebih baik, jika bukan kebenaran diri saja yang diperjuangkan. Melainkan hendaknya kita juga berani menyatakan kebenaran firman Allah yang dituangkan dalam perbuatan, perkataan, dan pemikiran kita.

Ingatlah: Jangan gentar untuk memperjuangkan kebenaran, apalagi yang bersumber dari firman Allah karena Ia di pihak kita.

Rabu, 22 Desember 2004

Tidak ada komentar:

Posting Komentar